Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Ramai-ramai Dukung Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan, Pengamat Justru Ungkap Skenario Lain

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir Oktober 2022 mendatang.

taufik/tribunnews.com
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Heru Budi Hartono kini menjadi sorotan.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir Oktober 2022 mendatang.

Selepas berakhir, posisi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan diganti dengan sosok penjabat sementara selama 2 tahun, hingga terpilihnya Gubernur DKI dalam Pilkada Serentak tahun 2024.

Heru yang kini menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini digadang-gadang cocok menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya bakal berakhir tahun ini.

Berangkat dari hal ini, Pengamat politik, Ujang Komarudin justru menduga ada skenario lain yang sedang dijalankan.

Skenario yang dimaksud justru merujuk pada lengsernya jabatan Heru sebagai Kasetpres.

"Saya sih melihatnya seperti itu, kalau dia jadi Pj Gub maka Kestpresnya bakalan ada yang ambil. Justru mungkin ini skenario orang lain ingin mengambil jabatan dia, kalau dia jadi Pj," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).

Adapun alasan yang diungkapnya lantaran Pj Gubernur bukan hanya menyoal pembangunan saja.

Namun ada intrik atau persoalan politik di dalamnya.

"Jadi Pj Gub DKI Jakarta dan Kepala Daerah Seluruh Indonesia itu bukan hanya soal pembangunan di daerah yang menjadi persoalan politik. Kenapa? utuk memenangkan partai politik lah, memenangkan presiden lah dan lain sebagainya. Ada dua silsilah seperti itu," ungkapnya.

Ujang juga menilai jika Heru yang merupakan Kasetpres ini akan merugi bila jabatannya berubah menjadi Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.

"Ya kan Kasetpres dia (Heru), artinya tergantung Jokowi semuanya. Kan yang menentukan Plt Plt itu kan Jokowi semuanya, walaupun ketentuannya dari Kemendagri tapi yang menunjuk kan tetap Jokowi," kata Ujang saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).

"Nah kalau dia Kasetpres ya mungkin-mungkin aja kalau Jokowinya mau. Tapi kan begini kalau dianya Pj Gubernur maka akan kehilangan jabatan Kasetpres itu dan tentu rugi," lanjutnya.

Alasannya, Ujang mengatakan menjadi Kasetpres merupakan hal yang langka dan sulit.

Terlebih, ia tahu sepak terjang Heru yang telah menjabat sebagai Pegawai Aparatur Negeri di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1993 silam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved