Senin, 29 September 2025

Kemenag Finalisasi Regulasi Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya sedang memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Finalisasi ini termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.

Langkah ini, kata Hilman, dilakukan untuk meningkatkan perlindungan jemaah selama menjalani ibadah umrah.

"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022).

Persiapan penyelenggaraan umrah melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.

Baca juga: Konjen RI: 400 Jemaah Umrah Indonesia Tiba di Madinah Besok Sore

"Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," tutur Hilman.

Sebanyak 419 jemaah Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

Pelepasan jemaah umrah dilaksanakan di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan