Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Bekasi

Sebelum Ditangkap KPK Rahmat Effendi Sempat Rapat Paripurna & Berfoto Bersama Pejabat Tinggi di DPRD

Sebelum dicokok KPK, Rahmat Effendi sempat mengikuti rapat paripurna awal tahun di DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Tim

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Meski demikian, hingga berita ini ditulis KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Termasuk konstruksi kasus yang diduga menjerat Rahmat Effendi.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta publik bersabar karena timnya masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang terjerat OTT.

"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," ujar Firli saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu. Terima kasih," kata Firli.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pihak yang ditangkap di Kota Bekasi tengah diperiksa intensif.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Sempat Gunakan Pakaian Serba Hitam, Ini Penampilan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Saat Tiba di KPK

Masih Menunggu

Menanggapi ditangkapnya Rahmat Effendi, Partai Golkar mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari pihak KPK.

"Kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar kita tunggu pengumuman dari KPK secara resmi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Adies Kadir, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Menurut Adies, pengumuman resmi dari KPK dibutuhkan agar pihaknya mengetahui kasus yang menjerat Rahmat Effendi dan menentukan langkah yang akan diambil.

"Itu kan belum ada pengumuman resmi dari KPK. Jadi kami masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, baru bisa mengambil langkah apa," ucap Adies.

Adies menyebut Rahmat Effendi saat ini sudah tidak memiliki jabatan di Golkar, namun masih tetap kader Golkar.
Atas dasar itu, Adies menyatakan pihaknya bisa menyiapkan bantuan hukum bila Rahmat benar terjaring dalam OTT KPK dan membutuhkan bantuan hukum dari Golkar.

"Biasanya kalau kader Golkar memang kita siapkan bantuan hukum kalau yang bersangkutan menginginkan. Tapi ini kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar," ucap Adies.(tribun network/ham/mam/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved