Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Buat Heboh Anggarkan Belanja Karangan Bunga Rp1,1 Miliar
Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Rahmat Effendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Orang yang ikut diamankan diduga adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.
“Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/1/2021).
Al menyampaikan, tim KPK tengah membawa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Ali.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.
Seperti diketahui, Rahmat Effendi menjalani periode kedua memerintah di Bekasi.
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi.
Baca juga: KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ini Kata Firli Bahuri
Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018, dan periode 2018-2023.
Rahmat Effendi lahir di Bekasi, 3 Februari 1964.
Partai: Partai Golkar
Jabatan saat ini: Wali Kota Bekasi sejak 2018
Anak: Ade Puspitasari, Reynaldi Aditama Rizki, Irene Pusbandari, Rhamdan Aditya
Pasangan: Lusiana Oktora (m. 2000), Guniarti Rahmat Effendi
Pendidikan: Universitas Pasundan (2010), STIA Bagasasi (2006), LAINNYA
Jabatan sebelumnya: Wali Kota Bekasi (2012–2018), Member of Bekasi City Council (1999–2008)
Anggaran Karangan Bunga Naik Setiap Tahunnya
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertera item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.
Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.
Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.
Baca juga: Petugas Dishub Kota Bekasi Ditilang, Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah ke Puncak Bogor, Ini Ceritanya
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.
Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta
Wali Kota Bekasi: Bentuk Perhatian ke Warga
Belanja karangan bunga menggunakan APBD mencapai Rp 1,1 Miliar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya bersuara.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemerintah Kota (Pemkot) untuk warganya merupakan suatu bentuk perhatian kepala daerah.
Dia mengatakan, hampir setiap hari mendapatkan undangan dari warga baik yang menggelar acara pernikahan, khitan, peresmian atau berita duka meninggal dunia.
Baca juga: Pemulung di Bekasi Tega Cabuli Remaja Pria di Toilet Umum, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu
Sebagai kepala daerah, dia tidak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu.
Cara terbaik menjaga hubungan ke warga yang sudah mengundangnya yakni, mengirim karangan bunga atas namanya dan Pemerintah Kota Bekasi.
"Warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalo orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa," kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (4/12/2022).
Wali Kota Bekasi Minta Jangan Belanja Karangan Bunga Jangan Dilihat Nominalnya
Dia meminta, anggaran belanja karangan bunga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 mencapai Rp1,1 miliar jangan dilihat sekedar nilainya.
Melalui karangan bunga, kepala daerah baik wali kota dan wakil wali kota ingin ikut berbahagia bersama warga atau turut berduka cita bagi yang sedang mendapatkan musibah.
"Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," dalihnya.
Karangan Bunga Sampai Rp1,1 M: untuk Acara Sunatan hingga Duka Cita
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gelontorkan dana sebesar Rp1,1 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 hanya untuk belanja karangan bunga.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, anggaran belanja karangan bunga telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Di antara karangan bunga itu ditujukan untuk warga yang menggelar acara seperti ucapan duka cita dan peresmian.
"Nah, Rp1,1 (miliar) itu ya satu hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).

Menurut dia, dengan mengirimkan karangan bunga ke warga yang mengundang kepala daerah diharapkan dapat membuat rasa bahagia.
"Warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalo orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa," jelas dia.
Meski begitu, karangan bunga tidak melulu dikirim bagi warga yang menggelar acara pernikahan. Biasanya Pemkot Bekasi turut mengirim untuk ucapan belasungkawa atau acara peresmian.
"Ada wali kota diundang ada anaknya sunatan ada lahiran termasuk tadi yang meninggal, karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia perkawinan terus juga peresmian," terang dia.

Spesifikasi karangan bunga yang dikirim Pemkot Bekasi atas nama wali kota atau wakil wali kota berbeda.
"Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya.
"Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lain hal," tambahnya. (TribunJakarta.com)