Senin, 6 Oktober 2025

Pembelajaran Tatap Muka

Pro Kontra Sekolah Tatap Muka 100%, Animo Belajar Mengajar Tinggi meski Vaksinasi Baru Sekali

Pro kontra terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terjadi di masyarakat, ini kata Ketum IDAI, Ketua Komisi X DPR RI dan Koordinator P2G

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon pembeli memilih seragam dan atribut sekolah yang di jual di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Menurut pedagang, penjualan seragam sekolah mengalami peningkatan dua kali lipat setelah seluruh sekolah di DKI Jakarta melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 persen dengan protokol kesehatan COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pro kontra terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terjadi di masyarakat.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di luar Jawa-Bali per Senin (3/1/2022) lalu.

Keputusan ini diambil karena kasus Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam Evaluasi PPKM mingguan yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Tertuang dalam Kepres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia, aturan ini adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal masa berlaku UU Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Sekaligus sebagai landasan dari program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Varian Omicron Dapat Kurangi Akurasi Alat Deteksi Covid-19 Rapid Antigen

Baca juga: Demi Tekan Resiko, Ketum IDAI Sarankan PTM 100% Digelar Usai Siswa Dapatkan Vaksinasi Lengkap

Bersamaan dengan dikeluarkannya putusan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan PTM bagi satuan pendidikan pada Level 1, 2, dan 3 PPKM.

Hingga pada hari yang sama, Senin (3/1/2022) lalu, akhirnya sekolah-sekolah di DKI Jakarta serentak menggelar PTM 100 persen.

Tentu dua keputusan ini memicu pro dan kontra masyarakat dan akhirnya mengundang respon para tokoh.

Keputusan yang Sulit

Mengutip Kompas Tv, Rabu (5/1/2022) Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memberi respon soal PTM dengan kuota siswa 100 persen.

Menurut Syaiful, keputusan soal pemberlakuan sekolah tatap muka ini cukup sulit untuk diputuskan.

Baca juga: KSP Sebut PTM 100 Persen Sudah Mempertimbangkan Kesiapan Warga Sekolah

"Harus diakui memang ini situasi sulit untuk diputuskan, tapi pada waktu yang sama kami juga sering menyampaikan kenapa Kemdikbud tidak bisa menjadikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai modal terbaik."

"Jujur harus diakui, Kemdikbud dalam setahun setengah ini, belum bisa mengevaluasi dan memperbaiki sistem pembelajaran jarah jauh."

"Sekali lagi ini pilihan sulit dan akhirnya diputuskan langsung 100 persen," terang Syaiful.

Kendati demikian, meskipun sifatnya wajib, sekolah dengan sistem PJJ masih bisa menjadi pilihan jika memang kondisi tidak memungkinkan.

"Tentu sekali lagi, ini sifatnya yang walaupun wajib, tapi bagi sekolah yang belum siap melakukan PTM ini masih bisa pada posisi opsional."

"Dan terus menyesuaikan dua sampai tiga bulan kedepan, sambil kita melihat perkembangan Covid-19 kedepan," lanjut Syaiful.

Baca juga: 2.053 Sekolah di Jaksel Gelar PTM 100 Persen, Wali Kota Pastikan Sekolah Terapkan Prokes Ketat

Animo Tinggi, Tapi Terkesan Mendadak

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim sebut animo guru, siswa dan orang tua untuk masuk PTM sangat tinggi.

Akan tetapi perlu ada perencanaan yang lebih terkait dengan kesiapan fasilitas sekolah.

"Kalau bertanya siap atau tidak siap, memang animo guru, siswa apalagi orang tua masuk PTM normal (ini tinggi)."

"P2G pada saat PPKM Darurat kemarin melakukan survei yang memang mayoritas orang tua memang (menginginkan) segera (dilakukannya) PTM," kata Satriawan.

"Yang agak kagetnya kita adalah karena kita di lapangan, di sekolah ini harus 100 persen dan wajib."

Baca juga: PTM Terbatas Wajib Dilaksanakan, Ini Aturan dan Syarat Sekolah Gelar Tatap Muka

"Kalau sebelumnya itu kan opsional, antara PJJ dan PTM, tapi kalau sekarang wajib PTM."

"Ini memang bagi kami terlalu mendadak, makanya kami berharap pemda dapat membuka sekolah secara bertahap."

"Jangan langsung 100 persen, dievaluasi dulu sekolahnya (bagaimana) vaksinasi gurunya, sudah dua tahap belum, siswanya seperti apa, sekolahnya seperti apa, fasilitasnya seperti apa."

"Saya rasa Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di daerah itu melakukan survei dulu sekolah itu layak atau tidak masuk PTM 100 persen," jelas Satriawan.

IDi Minta PTM 100 Persen Digelar Usai Siswa Dapatkan Vaksinasi Lengkap

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Yanuarso menyarankan pembelajaran tatap muka 100 persen sebaiknya dilakukan usai anak umur 6-11 tahun telah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Baca juga: Dukung Pelaksanaan PTM di Sekolah, Hetifah: Tetap Waspada Omicron

Rekomendasi ini disampaikan usai pihaknya mendapatkan kabar beberapa wilayah di Indonesia telah kembali membuka sekolah tatap muka dengan jumlah siswa 100 persen.

"Sebetulnya anak usia 6-11 tahun kan baru sekali imunisasi baru satu kali."

"Apalagi kita baru lepas dari libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), yang biasanya setiap sehabis libur panjang itu kasus Covid-19 suka meningkat itu."

Ketum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Yanuarso Beri Saran Soal PTM
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Yanuarso menyarankan pembelajaran tatap muka 100 persen sebaiknya dilakukan usai anak umur 6-11 tahun telah mendapatkan vaksinasi lengkap.(Tangkap Layar Kompas Tv) Rabu (5/1/2022).

"Jadi berdasarkan rekomendasi kami untuk anak usia 6-11 tahun itu paling aman (mulai masuk sekolah 100 persen) kalau sudah vaksinasi lengkap dan kita tunggu dua minggu (setelah) vaksinasi kedua," kata Piprim dikutip dari Kompas Tv, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: BERAPA Harga Vaksin Booster Covid-19? Simak Syarat Mendapatkan Vaksin Dosis Ketiga

Menurut Piprim, dua minggu usai vaksinasi kedua adalah waktu yang aman untuk kembali aktif dalam kegiatan belajar-mengajar.

"Diharapkan pasca vaksinasi kedua itu antibodi sudah cukup untuk melindungi anak-anak dari Covid-19," lanjut Piprim.

Setidaknya, jika vaksinasi sudah diterima lengkap, resiko penularan kecil.

Sehingga orang tua yang melepas anaknya ke sekolah dapat tenang tanpa diselimuti rasa was-was terhadap bahaya paparn virus Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved