Ganjar Pranowo Soal Korupsi di Bank Jateng: 'Gak Ada Ampun Buat Saya, Ketahuan Tak Pecat'
Ganjar mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 500 miliar tersebut.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo buka suara soal korupsi di Bank Jawa Tengah.
Ganjar berjanji akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika jajarannya terlibat kasus korupsi.
"Gak ada ampun buat saya. Jadi kemarin kita juga mem-briefing temen-temen, gak ada boleh main-main soal ini. Ketahuan, tak pecat," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
Ganjar menegaskan mendukung penuh kepolisian mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 500 miliar tersebut.
Ia berharap kasus ini segera terbongkar.
Baca juga: Survei BPS: Indeks Kebahagiaan Masyarakat Jateng Meningkat sejak Dipimpin Ganjar
"Kita dukung kepolisian, bongkar. Kita gak akan ragu," tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Tengah yang diduga merugikan negara Rp 500 miliar.
Dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dari 2017-2019.
Bareskrim juga tengah mengusut kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala BPD Jateng 2017-2019 Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.