Selasa, 30 September 2025

Panglima dan Kepala BP2MI Akan Bertemu Bahas Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

pertemuan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk membahas dugaan oknum TNI terlibat penyelundupan PMI Ilegal.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan sambutan dalam rangkaian peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (HPMI) atau Migrant Day dengan mengusung tema "Melindungi PMI dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki" di Kantor UPT BP2MI Wilayah Bandung - Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (11/11/2020). Dalam sambutannya, Benny mengajak pemerintah daerah, Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM), dan juga masyarakat untuk bersinergi bekerja bersama BP2MI dalam memberantas sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta memberikan pelindungan optimal kepada PMI dan keluarganya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Bidkoor Kominfotur) Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa, mengungkapkan rencana pertemuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk membahas dugaan oknum TNI terlibat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Ia juga mengatakan Kemenko Polhukam akan terus memonitor terkait kasus tersebut.

"Kemenko Polhukam terus akan memonitor kejadian ini dan juga "mengawal" supaya terjadi pemberitaan yang terang, jelas dan dari BP2MI ketuanya Pak Benny Rhamdani akan bertemu dengan Panglima TNI dalam minggu ini dan akan menyampaikan press conference sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku," kata Arif di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (30/12/2021).

Arief mengatakan dalam konferensi pers tersebut akan diungkap oknum TNI yang diduga terlibat.

Akan disampaikan oknum-oknum siapa saja yang terlibat terutama yang dari TNI di kegiatan tersebut. 

"Di mana khususnya yang TNI AU adalah sementara ini adalah seorang Tamtama, (informasi) dari Kadispenau," kata Arif.

Baca juga: Pekerja Migran Gunakan Tes PCR Palsu dari Malaysia, Batam Perketat Perbatasan Laut

Ia berharap peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI tidak terulang kembali.

"Sudah terlalu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum-oknum TNI dan tentunya ini akan menjadi kewaspadaan kita bersama," kata dia.

Diberitakam sebelumnya, menanggapi keterangan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman Tenaga Migran Indonesia (TMI) ilegal ke Malaysia, TNI AU menegaskan tengah serius mendalami hal tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi dari BP2MI.

Baca juga: Soal Dugaan Oknum TNI AU Terlibat Pengiriman Imigran Ilegal ke Malaysia, Begini Sikap Resmi Polisi

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stake holder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan dalam keterangan resmi TNI AU pada Rabu (29/12/2021).

Indan mengatakan bila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TMI ilegal, maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan mendalami tuduhan keterlibatan oknum prajuritnya terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut pekerja migran di perairan Tanjung Baru, Johor Malaysia yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan TNI AL akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajuritnya jika memang tuduhan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Rhamdani terbukti.

Baca juga: TNI AL Berikan Makanan hingga Obat-obatan Untuk Imigran Rohingya di Perairan Utara Aceh

"Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/12/2021).

Julius mengatakan prinsip Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sangat tegas terkait pelanggaran.

"Bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman, untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," lanjut Julius.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Perekrut Imigran Ilegal, Buntut Insiden Kapal Tenggelam di Malaysia 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.

“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).

Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.

Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.

Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.

“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.

Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI illegal tersebut.

Benny mengatakan akan mencoba melakukan pertemuan dengan Panglima TNI untuk membahas hasil investigasi ini.

“Kami menggunakan kata dugaan karena kami ingin menyerahkan masalah ini kepada pimpinan instansi masing-masing,” ujarnya.

Benny menyebut si pemilik kapal atau Susanto tidak pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat penegak hukum.

Sehingga ada dugaan kegiatan yang dilakukan Susanto sudah berlangsung lama dan diketahui oleh banyak pihak.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Perekrut Imigran Ilegal, Buntut Insiden Kapal Tenggelam di Malaysia 

“Kenapa tidak tersentuh hukum? Karena diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat yang ada di daerah,” katanya.

Benny mengatakan kalau BP2MI telah mengantongi sejumlah nama yang membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

Oleh karena itu ia akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Setelah konferensi pers ini saya akan berusaha untuk bertemu Panglima TNI, Kapolri dan bertemu dengan Menkopolhukam,” ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan