Mahfud MD: Penampungan Pengungsi Rohingya di Indonesia Hanya Sementara
Mahfud menjelaskan saat ini pemerintah menampung pengungsi Rohingya yang terapung di perairan Aceh beberapa waktu terakhir atas dasar kemanusiaan.
Pemerintah, kata dia, akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
Mengingat situasi pandemi, kata Armed, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.
"Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan," kata dia.