Kemendikbudristek: Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Jenjang SD Alami Penurunan
Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan jenjang Sekolah Dasar pada tahun 2021 ini mengalami penurunan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan jenjang Sekolah Dasar pada tahun 2021 ini mengalami penurunan.
APK jenjang SD di tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun sebelum tahun sebelumnya.
"Untuk APK SD 2020 itu 106,32 persen di tahun 2021 menurun sedikit menjadi 106,20," kata Sekjen Kemendikbudristek Suharti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Meski begitu, APK pada jenjang pendidikan SMP, SMA dan Perguruan Tinggi mengalami peningkatan. Namun Suharti mengungkapkan peningkatannya tidak signifikan.
Baca juga: Kemendikbudristek: Tahun Depan Tak Ada Kebijakan Kurikulum Baru
Pada jenjang SMP, pada tahun 2020 APK sebesar 92,06, dan di 2021 meningkat menjadi 92,80.
Sementara pada jenjang SMA, APK meningkat dari 84,53 menjadi 85,23 persen.
"Kemudian perguruan tinggi dari 30,85 di 2020 dan menjadi 31,19 persen di 2021. Jadi terkait akses pendidikan untuk sampai 2021 kita bisa meningkatkan partisipasi meskipun tak melonjak," tutur Suharti.
Kemendikbudristek, kata Suharti, telah berupaya memberikan afirmasi di bidang pendidikan.
Menurut Suharti, berbagai bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar-Kuliah memberikan pengaruh dalam meningkatkan APK.
Bahkan, kata Suharti, bantuan ini juga meningkatkan lama pendidikan seorang anak.
"Rata-rata lama sekolah pendidikan usia 25 tahun ke atas sudah mencapai 8,54 persen dan harapan lama sekolah sudah mencapai 13,8 persen. Artinya anak usia 7 tahun, tahun sekarang paling tidak diharapkan dia berpendidikan sampai 13 tahun atau pendidikan menengah atas," pungkas Suharti.