Sabtu, 4 Oktober 2025

Jika Lolos Verifikasi KPU, Partai Buruh Berencana Gelar Konvensi Capres-Cawapres 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyambut baik nama-nama tokoh yang disuarakan oleh lembaga survei dalam bursa Capres-Cawapres 2024.

Lucius Genik
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyambut baik nama-nama tokoh yang disuarakan oleh lembaga survei dalam bursa Capres-Cawapres 2024 mendatang.

Namun, Said Iqbal menilai nama-nama yang dimunculkan itu harus melalui ujian dari rakyat secara langsung.

Hal itu disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Partai Buruh yang disiarkan di kanal YouTube Bicaralah Buruh, Kamis (30/12/2021).

"Si calon-calon presiden dan calon wakil presiden yang diuji oleh rakyat. Jadi bukan hanya ditangkap oleh lembaga survei tetapi harus diuji oleh rakyat dan itu lazim di negara-negara yang demokrasinya sehat seperti Amerika Serikat, Eropa, Uni Eropa, Indiaz Brazil dan beberapa negara-negara yang maju," kata Said.

Said juga mengatakan, Partai Buruh siap menggelar konvensi Capres dan Cawapres.

Namun, tentu pihaknya masih menunggu verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Partai Buruh yang sedianya direncanakan pada Agustus 2022 mendatang.

Baca juga: Partai Buruh Ajak Partai Baru dan Non-parlemen Dobrak Oligarki Politik

"Begitu diumumkan Partai Buruh lolos verifikasi di tahun 2022, rencananya Agustus 2022, dua hari langsung setelah pengumuman verifikasi KPU lolos, Partai Buruh akan melakukan konvensi Capres dan Cawapres," kata Said.

Ia mengatakan, konvensi Capres-Cawapres ini diharapkan bisa memunculkan harapan baru dari partai buruh yakni orang-orang muda.

"Memang beberapa waktu yang lalu sudah ada partai-partai yang melakukan Konvensi capres-cawapres tapi sudah di-setting dugaan rakyat begitu, sudah di-setting," ucapnya.

Dobrak oligarki

Dalam kesempatan tersebut, Said Iqbal juga menilai demokrasi yang sehat sudah tergadaikan oleh oligarki partai-partai politik yang ada di parlemen.

Karena itu, partai-partai baru dan non parlemen harus berani mendobrak oligarki politik yang terjadi saat ini.

"Jalur yang kita pilih harus jalur konstitusional," kata Said Iqbal.

Said juga memberikan catatan penting soal demokrasi yang tidak sehat karena oligarki partai politik.

Yakni, terkait dengan parlementary threshold atau ambang batas parlemen.

Menurut Said, bagaimana mungkin suara rakyat dipindahkan ke partai lain yang tidak dipilih rakyat tersebut karena partai tertentu yang tidak lolos parlementary threshold.

Baca juga: Partai Buruh: Peran Parpol di Parlemen Belum Mencerminkan Aspirasi Rakyat Sepanjang 2021

"Partai buruh mencatat 2021 parlementery threshold adalah salah satu faktor utama yang membuat demokrasi tidak sehat," katanya.

Ia juga mengatakan, demokrasi yang tidak sehat adalah produk-produknya tidak berpihak pada rakyat karena berkutat pada oligarki daripada kepentingan partai politik.

Karena itu, Partai Buruh pada 2022 mengajak partai-partai baru dan partai partai non parlemen untuk dobrak oligarki dengan mengajukan judicial review (JR) terhadap parlementary threshold.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sejumlah Partai Baru Lahir, Mulai dari Partai Ummat hingga Partai Buruh

Apa tawaran partai buruh tawaran partai buruh, kata Said, bukan parlementary threshold, tetapi ambang batas fraksi.

Dimana, tujuannya sama menyederhanakan partai politik tapi bukan partai politik yang dihambat karena adanya parlementary threshold 4 persen.

"Jadi threshold-nya difraksi misalnya satu fraksi bisa di DPR itu adalah 20 kursi jadi partai-partai yang tidak mempunyai 20 kursi maka mereka memilih ke fraksi mana yang se ideologi atau setidak-tidaknya mendekati ideologi kaum nasionalis dan nasionalis partai-partai yang berbasis agama ke agama dan partai-partai identitas ke partai buruh akan ke partai identitas teras kelas pekerja kelas buruh," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved