Virus Corona
Kronologi Temuan Transmisi Lokal Omicron Pertama di RI, Pasien Sempat Kunjungi Restoran di SCBD
Berikut kronologi temuan transmisi lokal Omicron pertama di RI, pasien sempat kunjungi restoran di SCBD.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan temuan satu kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron pertama di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, transmisi lokal ini menimpa seorang pria berusia 37 tahun.
Sehingga, total kasus Omicron di Tanah Air menjadi 47 dengan penambahan satu kasus transmisi lokal.
"Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia."
"Sehingga hingga hari Selasa 28 Desember terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia di mana 46 kasus adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021), dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.
Baca juga: Kemenkes Umumkan 1 Pasien Positif Kasus Omicron Transmisi Lokal, Tak Bergejala
Nadia pun menjelaskan kronologi penemuan satu kasus Omicron dengan transmisi lokal ini.
Menurutnya, pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.
Pasien juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Pria 37 tahun ini tidak ada riwayat perjalanan luar negeri beberapa bulan belakangan ini atau melakukan kontak dari pasien," ujar Nadia.
Nadia menyebut, pasien tersebut berasal dari Medan.
Namun, ia rutin mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.
Kemudian, pasien tersebut tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021 lalu bersama sang istri.
Pada 17 Desember, keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD, Jakarta Selatan.
Baca juga: Heboh Pasien Suspect Covid-19 Varian Omicron di Apartemen Pluit, Petugas Lakukan Penjemputan
Setelah itu, saat hendak bertolak ke Medan pada 19 Desember, keduanya melakukan tes antigen dan dinyatakan positif.
"Pada 10 Desember melakukan antigen karena mau pulang ke Medan, hasilnya positif."
"Lalu pada tanggal 19 Desember dilakukan PCR dan hasilnya masih positif dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," tutur Nadia.
Kini, pasien tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta.
Buntut dari temuan ini, Kemenkes dan pihak terkait melakukan tracing di tempat-tempat yang sempat dikunjungi pasien.
Seperti di resrotan SCBD dan di sekitar tempat tinggal pasien selama berada di Jakarta.
Satu Pasien Omicron Lolos Karantina
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menyebut pihaknya telah menelusuri riwayat kontak erat pasien positif varian Omicron yang lolos dari karantina.
Diketahui, pasien positif Omicron itu adalah WNI yang baru saja pulang dari Inggris.
Hery menjelaskan ada 10 orang yang telah dilakukan tes PCR dan hasilnya negatif.
Baca juga: Varian Omicron Melonjak, Prancis Lakukan Pembatasan Ketat Namun Tidak Lockdown Malam Tahun Baru
Kesepuluh orang ini merupakan anggota keluarga dari pasien.
"Sudah dilakukan pada 10 orang anggota keluarga dan mereka sudah dites dua kali PCR hasilnya negatif," kata Hery dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (28/12/2021).
"Seluruh keluarganya mau dites, keluarganya sangat kooperatif," imbuhnya.
Hery pun menjelaskan kronologi pasien positif Omicron ini sempat lolos dari karantina.
Disebutkan WNI tersebut sampai di Indonesia pada 7 Desember 2021 dan telah melakukan kewajiban karantina.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Amerika Khawatir Pasien Omicron Banjiri Rumah Sakit
Dalam masa karantina, pasien ini melakukan tes PCR yang kemudian hasilnya negatif.
Namun, satu hari setelahnya, pasien tersebut merasakan gejala sakit tenggorokan, yang kemudian kembali melakukan tes dan dinyatakan positif Covid-19.
Setelah itu, WNI melakukan tes Covid-19 pembanding, hasilnya pun negatif.
"Tanggal 15 Desember dilakukan tes, hari ke sembilan dinyatakan positif."
"Kemudian diadakan tes pembanding, PCR-nya negatif."
"Sehingga yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan, artinya berkumpul dengan keluarganya," jelasya.
Baca juga: Jangan ke Luar Negeri, Kasus Varian Omicron Sudah 46 Orang, Karantina Bakal Diperketat
Kemudian, baru lah di tanggal 21 Desember 2021, hasil genome sequencing WNI itu keluar.
Hasil genome menunjukkan sang WNI positif Omicron.
"Tanggal 21 Desember genome sequencing-nya keluar, yang bersangkutan dinyatakan Omicron," kata dia.
Dari insiden ini, Hery berharap penularan Omicron ke komunitas tidak terjadi karena pasien sempat dinyatakan negatif Covid-19.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi agar kasus ini tidak kembali terjadi.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita untuk sangat berhati-hati apalagi menemukan satu pasien beberapa ahru sebelumnya positif kemudian diperiuiksa sudah negatif, memang juga bisa sembuh."
"Memang kita perlu standar baru yang kuat, bagaimana agar hal ini terulang terjadi," jelas dia.
(Tribunnews.com/Maliana/Shella Latifa)
Baca berita lain soal virus corona lainnya