Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE: 46 Kasus Omicron di Indonesia, Pemerintah Perketat Pengawasan Pintu Masuk

Kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus. Hampir seluruh kasus menurutnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus.

Hampir seluruh kasus menurutnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Hampir seluruhnya adalah pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara."

"Sisanya adalah petugas di wisma Atlet," ujar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).

Luhut mengatakan secara global kasus Omicron semakin meluas.

Varian yang pertama kali ditemukan di Afrika tersebut kini telah terdeteksi di 115 negara.

Oleh karena itu, Pemerintah, kata Luhut kembali mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan untuk sesuatu yang sangat penting. 

Jika hanya ingin liburan, Luhut menyarankan untuk pergi ke tempat wisata di domestik. 

"Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan tempat wisata di luar negeri. Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestic," katanya.

Pemerintah kata Luhut akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk ke Indonesia.

Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina. 

"Langkah antisipasi telah dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan," ucapnya.

Empat Strategi Disiapkan

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Kementrian kesehatan konsisten menjalankan empat strategi untuk menangani pandemi termasuk Omicron.

Pertama protokol kesehatan atau 3 M, kedua adalah surveillance atau 3 T termasuk Karantina, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved