Dilimpahkan ke Jaksa, Dugaan Kasus Korupsi Eks Bos Bank Daerah Cabang Jakarta Segera Disidang
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek sebuah bank daerah cabang Jakarta
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Rilis pelimpahan berkas kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek di sebuah bank daerah cabang Jakarta periode 2017-2019 ke Kejaksaan Agung RI.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 Ayat-(1) ke-1 KUHP.