Melalui Program Pamsimas, Kementerian PUPR Hadirkan Air Minum bagi Jutaan Keluarga Indonesia
Pamsimas hingga saat ini telah berhasil memberikan kontribusi capaian akses air minum kepada 23,57 juta jiwa dan sanitasi kepada 16,44 juta jiwa
TRIBUNNEWS.COM - Selama empat belas tahun terakhir, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menjalankan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Program Pamsimas adalah program kolaboratif yang melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, hingga masyarakat. Dimulai dari Pamsimas I, II, hingga III yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 nanti, program ini telah menjadi platform nasional dalam pembangunan air minum dan sanitasi di Pedesaan.
Capaian akses air minum untuk lebih dari 35.000 desa

Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pamsimas Tahun 2021 pada November 2021 lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa program Pamsimas yang telah diimplementasikan mulai tahun 2008 hingga saat ini telah berhasil memberikan kontribusi capaian akses air minum kepada 23,57 juta jiwa dan sanitasi kepada 16,44 juta jiwa yang tersebar di 33 provinsi, 408 kabupaten/kota pada lebih dari 35.000 desa.
“Capaian ini melebihi target yang telah ditetapkan pada awal Program Pamsimas. Kita juga harus bersyukur, bahwa walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita masih dapat mencapai target yang telah ditetapkan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam berbagai aspek pelaksanaan program” ujar Basuki.
Peningkatan akses air minum dan sanitasi yang layak ini tentunya merupakan hasil yang membanggakan. Pencapaian tersebut juga merupakan bukti dari hasil kerja keras semua pihak, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, desa, masyarakat, yang disertai dengan dukungan dari Bank Dunia, Pemerintah Australia, Water.org, Baznas dan dunia usaha melalui dana CSR.
Terlebih lagi, program Pamsimas juga sukses meningkatkan kepedulian Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk sektor air minum dan sanitasi serta meningkatkan jumlah kabupaten yang mereplikasi Program Pamsimas dengan dana APBD.
Dengan pencapaian tersebut, upaya untuk menghadirkan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat pedesaan tidak terhenti sampai di situ. Aspek keberlanjutan menjadi hal yang perlu dipastikan oleh seluruh stakeholder ke depannya.
Karenanya, program Pamsimas tidak hanya berinvestasi pada infrastruktur dalam penyelenggaraannya, namun disertai dengan tujuan pemberdayaan melalui pelibatan masyarakat secara aktif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga pengelolaan.
Pemberdayaan ini dilakukan melalui pengadaan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM), Kelompok Pengelola SPAMS Perdesaan (KPSPAMS), dan Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Selain itu, Pamsimas juga memiliki ribuan fasilitator dan tenaga pendamping tingkat kabupaten dan provinsi yang berperan sebagai pendamping masyarakat dan Pemda.
Lebih lanjut, Kementerian PUPR turut melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi KPSPAMS melalui pelatihan, pendampingan dan pembinaan, khususnya dalam hal mengelola pembukuan, keuangan, operasional, dan pemeliharaan SPAMS.
Terus dorong pencapaian 100% akses air minum di desa
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menargetkan 100% akses air minum layak. Berdasarkan data BPS tahun 2020, akses air minum layak telah mencapai 90,21%.
Meski tahun 2021 ini merupakan tahun terakhir dari implementasi program Pamsimas III, upaya pengembangan Sistem Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) belumlah usai. Dukungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam membina KPSPAMS sangat berperan penting dalam mencapai 100% akses air minum di desa.
Selanjutnya, dengan berakhirnya implementasi program Pamsimas III, Pemerintah Desa dan Kabupaten dapat melaksanakan pembinaan, pengembangan dan keberlanjutan SPAMS di wilayah masing-masing melalui pengembangan SPAMS di desa-desa Pamsimas, perluasan SPAMS di luar desa-desa Pamsimas, serta pembinaan kelembagaan masyarakat yang berperan dalam pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan SPAMS terbangun untuk mendukung keberlanjutan program.
Terakhir, meski dengan berbagai pencapaian yang membanggakan di atas masih terdapat cukup banyak desa yang belum terjangkau oleh program Pamsimas. Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak Pemerintah Desa dan Kabupaten yang dapat mereplikasi program Pamsimas.