Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Terima 3.708 Aduan Dugaan Korupsi Hingga 30 November 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 3.708 aduan dugaan korupsi hingga 30 November 2021.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi.Pihak swasta Apif Firmansyah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021). Apif Firmansyah ditahan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2016-2021 yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 3.708 aduan kasus dugaan korupsi hingga 30 November 2021.

Sebanyak 3.673 aduan telah rampung diverifikasi oleh KPK.

Akan tetapi, KPK tidak memerinci aduan-aduan tersebut.

Komisi antikorupsi meminta masyarakat untuk mengecek aduan-aduan itu di portal KPK.

"Kami mencatat sampai dengan 30 November2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan. Publik juga bisa memantaunya secara lebih detil melalui website kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: KPK Jebloskan Ainul Faqih Staf Istri Edhy Prabowo ke Lapas Sukamiskin

KPK, lanjut Ali, menyadari bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan.

"Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved