Jenis Vaksin, Syarat, dan Cara Daftar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Berikut ini jenis vaksin, syarat, dan cara mendaftar vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
8. Jawa Tengah
9. Jawa Timur
10. Kalimantan Tengah
11. Kalimantan Timur
12. Kepulauan Bangka Belitung
13. Kepulauan Riau
14. Lampung
15. Nusa Tenggara Barat
16. Nusa Tenggara Timur
17. Sulawesi Utara
18. Sumatera Barat
19. Sumatera Utara.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).
Melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.
Bersamaan dengan ini, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Jokowi Sebut 26,5 Juta Anak di Indonesia akan Disuntik Vaksin
Baca juga: Gaya Jokowi, Wali Kota Bogor dan Aparat TNI-Polri Bujuk serta Hibur Anak SD saat Vaksinasi