Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Mafia Tanah, Tim Ahli Wapres: Wajar Jika Presiden Jokowi Marah

Tenaga ahli Wapres, M. Noor Marzuki menilai wajar jika Presiden Joko Widodo merasa gusar mengingat permasalahan agraria memang belum banyak yang dapat

Editor: Wahyu Aji
istimewa
Tenaga ahli Wapres, M. Noor Marzuki saat bersama Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga ahli Wapres, M. Noor Marzuki menilai wajar jika Presiden Joko Widodo merasa gusar mengingat permasalahan agraria memang belum banyak yang dapat diselesaikan oleh instrumen negara terkait, hingga saat ini.

Mantan Sekjen Kementerian ATR/BPN ini menuturkan bahwa kejelian pelaku mafia tanah melihat celah dan memanfaatkan kelemahan sistem agraria, adalah salah satu faktor utama terjadinya kejahatan agraria di Indonesia.

“Bukan hanya Presiden, saya dan kita semua tentunya gusar dengan praktik penyerobotan tanah yang terstigma dilakukan oleh mafia tanah. Penanganan permasalahan agraria yang sustainable seyogianya melibatkan segenap ekponen bangsa,” kata Noor Marzuki kepada wartawan, Senin, (13/12/2021).

Pengentasan persoalan agraria, lanjut Marzuki, jangan hanya terfokus pada bidang penindakan semata.

Pendidikan dan pencegahan adalah elemen utama yang juga harus dikedepankan oleh instrumen negara yang bersinggungan dengan agraria.

“Persoalan agraria adalah permasalahan klasik yang terjadi sejak zaman dulu. Hulu-hilir permasalahan agraria harus sama-sama dibenahi. Penindakan para pelaku terbukti tidak menyurutkan angka kejahatan ini. Pendidikan dan upaya pencegahan mutlak diperlukan untuk mengatasi (persoalan) ini,” jelas Marzuki.

Edukasi seputar agraria sangat penting terus menerus diberikan kepada masyarakat luas, agar publik ‘aware’ melindungi tanah maupun properti yang berdiri diatasnya.

Dengan pendidikan agria yang cukup, tentunya akan menyadarkan masyarakat untuk secepatnya mengurus bukti sah kepemilikan termasuk membayar pajak tanah dan bangunan yang menjadi kewajibannya.

Sementara upaya pencegahan, salah  satunya dengan selalu meng update dan memasukan unsur-unsur inovasi tekhnologi dalam sistem agraria, untuk menutup celah atau setidaknya meminimalisir peluang masuknya orang-orang atau kelompok yang disebut mafia tanah.

“Kejahatan agraria dapat terjadi juga karena buruknya sistem atau sistem yang belum update. Jangan lupa, pelaku kejahatan agraria terkenal licin dan mampu menciptakan terobosan yang sarat ide-ide besar dan inovasi terkini kekinian untuk membobol sistem agraria khususnya memanfaatkan oknum-oknum didalamnya,” tutur Marzuki.

Baca juga: Junimart Girsang Minta Presiden Jokowi Turun Langsung Saat Bagikan Tanah Lewat Reforma Agraria

Atas dasar itulah, penguatan moral integritas dan kontrol setiap abdi negara di instansi yang menangani atau berkaitan dengan bidang agraria, juga harus dilakukan.

Marzuki yang hampir setengah abad mengabdikan diri sebagai ASN di BPN menilai, penindakan tegas harus secepatnya dilakukan termasuk disaat melakukan upaya pencegahan, ditemukan pelanggaran pidana di dalamnya.

Penerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 2001, 2006 dan 2017  atas keputusan Presiden ini memastikan pencegahan dilakukan sebelum kejahatan agraria terjadi sehingga apabila ditemukan dalam upaya pencegahan, kejahatan tersebut harus langsung di proses.

“Penindakan tegas berupa sanksi hukum seberat-beratnya demi keadilan dan rasa keadilan, juga harus dibterapkan untuk membuat efek jera dan takut bagi pelaku maupun calon pelaku kejahatan agraria.” ungkap Marzuki.

“Saya saksi hidup betapa luar biasanya usaha Pak Jokowi membenahi ruwetnya permasalahan agraria di republik ini. Hasilnya mulai terlihat, salah satunya puluhan juta sertifikat gratis bagi rakyat Indonesia yang belum pernah terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya,” pungkas Marzuki.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved