Akademisi Sepakat Perlunya Aturan Pemerintah yang Melarang Ideologi Takfiri
Menurutnya hal itu karena paham yang bermuatan takfiri sangatlah berbahaya yang cenderung menilai orang di luarnya salah.
Nurwakhid menjelaskan regulasi tersebut menjadi penting dan mendesak karena akar masalah radikalisme agama di antaranya adalah ideologi takfiri yang mengkafirkan mereka yang berbeda.
Meskipun sejumlah ormas yang disinyalir menganut paham tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah, namun menurutnya, ideologi misalnya khilafaihisme atau daulahisme yang bertentangan dengan Pancasila saat ini tidak dilarang sebagaimana ideologi Marxisme, Komunisme, atau Leninisme.
"Karena kita ada TNI-Polri, ada penegak hukum, ada BIN, yang repot kan sekarang belum ada regulasi yang melarang khilafahisme, daulahisme, ideologi NII atau ideologi takfiri," kata dia.