Jumat, 3 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Secara Online melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Para penerima BSU Rp 1 juta dapat mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021. Berikut cara cek penerima BSU di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BSU Rp 1 juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU akan diberikan kepada wilayah yang mempunayi upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.

Baca juga: Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA 081380070175, Diperluas di Jakarta hingga Papua

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara dan terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Adapun para penerima BSU Rp 1 juta dapat mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Batas Aktivasi Rekening 15 Desember, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021

Baca juga: CARA Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Secara Online, BSU Masih Disalurkan

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman bsu.kemnaker.go.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved