Jumat, 3 Oktober 2025

Imigrasi Tolak Masuk 58 WNA ke Indonesia, 30 Diantaranya karena Alasan Tidak Jelas

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak permohonan masuk 58 WNA ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Editor: Choirul Arifin
IST
Kesibukan petugas melayani penumpang penerbangan internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. 

Semetara, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menjelaskan, WNI atau WNA dari luar negeri wajib menjalani karantina kesehatan selama 10 hari berdasar SE tersebut.

Kemudian, khusus WNI yang tiba dari 11 negara wajib menjalani karantina selama 14 hari.

11 negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini dan Lesotho.

Di sisi lain, WNA yang sempat mengunjungi 11 negara tersebut dalam waktu 14 hari ke belakang, dilarang memasuki Indonesia.

Kata Agus, pihak Imigrasi bakal memastikan tak ada WNA sesuai ketentuan tersebut memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas imigrasi berada di depan untuk melakukan pemeriksaan. Bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia, tidak akan diproses lebih lanjut kedatangan internasionalnya," paparnya.

Agus mengatakan, WNI yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta juga diwajibkan mengikuti tes PCR ulang.

Penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta juga diperkuat melalui Biosafety dan Biosecurity Management.

Agus Haryadi mengatakan, hal itu untuk mencegah kasus impor Covid-19 varian Omicron masuk ke Indonesia melalui bandara tersebut.

"Biosecurity Management dijalankan untuk melindungi publik dari bahaya covid-19, sementara Biosafety Management untuk membuat lingkungan tetap sehat," ujar Agus.

Agus menuturkan, Bandara Soekarno-Hatta juga dilengkapi dengan Airport Health Center sebagai fasilitas tes Covid-19,

Juga diperkuat dengan adanya laboratorium berstatus Biosafety Lab Level 2 (BSL-2).

"BSL-2 di bangun dengan luas 158 meter persegi di Terminal 3, yang dilengkapi sejumlah ruangan antara lain ruang ekstraksi dan ruang mixing dengan berbagai perlengkapan seperti BioSafety Cabinet," katanya.

Menurut Agus BSL-2 ini memiliki kapasitas pemeriksaan sampel hingga 1.216 sampel per jam atau sekitar 29.184 per hari

Di mana keberadaannya mampu memberikan hasil tes PCR sekira 3 jam setelah sampel diambil di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

"BSL-2 ini dioperasikan oleh tenaga medis profesional antara lain bersertifikat Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM), biosafety officer, dan ahli patologi," jelasnya.

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan 58 Penumpang Internasional Ditolak Masuk ke Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved