Peringatan Hari HAM
Di Depan Presiden, Komnas HAM Minta Dilibatkan Dalam Perbaikan UU Cipta Kerja
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik meminta agar pihaknya dan lembaga-lembaga hak asasi manusia lainnya dilibatkan dalam perbaikan Undang-Undang
Kata Mahfud, sampai selesainya perbaikan prosedur itu maka dalam 2 tahun itu undang-undang Cipta Kerja itu berlaku, dengan catatan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang strategis.
"Pemerintah memang memutuskan untuk tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis karena kebijakan strategis nya itu sudah ada di undang-undang yang diminta diperbaiki prosedurnya selama atau di dalam 2 tahun ya," ucap Mahfud.
"Nah kalau ada kebijakan yang dikeluarkan lagi tentu tidak boleh strategis. Tapi kebijakan yang sifatnya operasional saja teknis, administrasi," tukasnya.