Senin, 6 Oktober 2025

Peringatan Hari HAM

Di Depan Presiden, Komnas HAM Minta Dilibatkan Dalam Perbaikan UU Cipta Kerja

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik meminta agar pihaknya dan lembaga-lembaga hak asasi manusia lainnya dilibatkan dalam perbaikan Undang-Undang

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73 yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Jumat (10/12/2021). 

Kata Mahfud, sampai selesainya perbaikan prosedur itu maka dalam 2 tahun itu undang-undang Cipta Kerja itu berlaku, dengan catatan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang strategis.

"Pemerintah memang memutuskan untuk tidak mengeluarkan lagi kebijakan yang strategis karena kebijakan strategis nya itu sudah ada di undang-undang yang diminta diperbaiki prosedurnya selama atau di dalam 2 tahun ya," ucap Mahfud.

"Nah kalau ada kebijakan yang dikeluarkan lagi tentu tidak boleh strategis. Tapi kebijakan yang sifatnya operasional saja teknis, administrasi," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved