Jumat, 3 Oktober 2025

Soal Kasus Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santrinya, Ini Tanggapan Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal kasus guru pesantren di Bandung merudapaksa 12 santriwatinya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi pemerkosaan - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal kasus guru pesantren di Bandung merudapaksa 12 santriwatinya. 

Herry juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.

Korban Alami Trauma Berat

Diberitakan TribunJabar.id, para korban yang dirudapaksa oleh Herry harus mendapatkan trauma berat.

Bahkan, ketika nama perudapaksa diucapkan pada sidang, para korban sampai menutup telinga tidak mau mendengar namanya.

"Waktu didengarkan (nama korban) melalui speaker, si korban itu langsung tutup telinga,” ujar Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko di kantor Kejari Bandung, Rabu.

Ia menambahkan, para orang tua korban sangat kesal dengan kejadian tersebut dan menuangkan kekesalannya kepada pelaku.

Namun, Agus mengingatkan para orang tua korban untuk tetap mematuhi hukum yang berlaku, karena sudah dalam proses hukum.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Nuryanti))TribunJabar.id/Fakhri Fadlurrohman/Muhamad Syarif Abdussalam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved