Senin, 29 September 2025

Nasib RA, Polisi Gadungan yang Aksinya Terbongkar karena Video Kacang Ijo vs Cokelat yang Viral

Berikut ini nasib RA (36), polisi gadungan yang aksinya terbongkar setelah video tiktok kacang ijo vs cokelat viral di media sosial. 

Penulis: Daryono
kolase tribunnews
Video tiktok kacang ijo vs cokelat 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nasib RA (36), polisi gadungan yang aksinya terbongkar setelah video tiktok kacang ijo vs cokelat viral di media sosial. 

Kebohongan RA terhadap pacarnya, RW (28), yang mengaku sebagai anggota polisi akhirnya terbongkar.

Aksi tipu-tipu pria asal Rengasdengklok itu terbongkar setelah video tiktok keduanya saat mengenakan seragam polisi dan bhayangkari viral di media sosial.

Dalam video tiktok tersebut, RW yang mengenakan seragam Bhayangkari membandingkan kacang ijo dengan cokelat.

"Kacang ijo memang bergizi, tapi cokelat (sambil menjunjuk RA yang mengenakan seragam polisi) bikin nyaman, bikin tenang di hati lagi," kata RW.

Meski sudah dihapus oleh sang pengunggah pertama, video tersebut terlanjut viral di media sosial.

Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Pelaku Balap Liar di Kawasan Pondok Indah

Bohongi Pacar, RA Ternyata Polisi Gadungan

Setelah video kacang ijo vs cokelat tersebut viral, aksi polisi gadungan yang dilakukan oleh RA terungkap.

RW yang menjadi pacar RA akhirnya mengetahui bahwa pacarnya bukan polisi.

Hal ini diketahui setelah polisi menangkap RA dan RW.

Keduanya ditangkap pada Senin (6/12/2021) di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

"Iya sudah diamankan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/12/2021), dikutip dari WartaKota

Setelah ditangkap polisi, keduanya mengaku bukanlah anggota kepolisian dan Bhayangkari. 

Keduanya merupakan warga sipil. 

RA adalah warga Rengasdengklok dan bekerja sebagai petugas pengamanan gudang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan