Urutan Pangkat di TNI AD, TNI AU, TNI AL, dan Korps Marinir AL
Berikut ini urutan kepangkatan dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI AD, TNI AU, TNI AL, dan Marinir AL.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini urutan kepangkatan dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mulai dari TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), Angkatan Laut (AL), serta Marinir TNI AL.
TNI memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu TNI juga bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Baca juga: DPD RI Bersama TNI Bersinergis Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Nasional
Berikut urutan pangkat TNI, dikutip dari laman tni.mil.id :
TNI AD

1 Jenderal TNI
2 Letjen TNI : Letnan Jenderal TNI
3 Mayjen TNI : Mayor Jenderal TNI
4 Brigjen TNI : Brigadir Jenderal TNI
5 Kol : Kolonel
6 Letkol : Letnan Kolonel
7 May : Mayor
8 Kapt : Kapten
9 Lettu : Letnan Satu
10 Letda : Letnan Dua
11 Peltu : Pembantu Letnan Satu
12 Pelda : Pembantu Letnan Dua
13 Serma : Sersan Mayor
14 Serka : Sersan Kepala
15 Sertu : Sersan Satu
16 Serda : Sersan Dua
17 Kopka : Kopral Kepala
18 Koptu : Kopral Satu
19 Kopda : Kopral Dua
20 Praka : Prajurit Kepala
21 Pratu : Prajurit Satu
22 Prada : Prajurit Dua
Baca juga: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Ingatkan Prajurit Kodam XVIII Kasuari Agar Tetap Waspada
TNI AU

1 Marsekal TNI
2 Marsdya TNI : Marsekal Madya TNI
3 Marsda TNI : Marsekal Muda TNI
4 Marsma TNI : Marsekal Pertama TNI
5 Kol : Kolonel
6 Letkol : Letnan Kolonel
7 May : Mayor
8 Kapt : Kapten
9 Lettu : Letnan Satu
10 Letda : Letnan Dua
11 Peltu : Pembantu Letnan Satu
12 Pelda : Pembantu Letnan Dua
13 Serma : Sersan Mayor
14 Serka : Sersan Kepala
15 Sertu : Sersan Satu
16 Serda : Sersan Dua
17 Kopka : Kopral Kepala
18 Koptu : Kopral Satu
19 Kopda : Kopral Dua
20 Praka : Prajurit Kepala
21 Pratu : Prajurit Satu
22 Prada : Prajurit Dua
Baca juga: UPDATE Viral Video Baku Hantam Oknum TNI Vs Polisi di Ambon, Masalah Berakhir Damai
TNI AL

1 Laksamana TNI
2 Laksdya TNI : Laksamana Madya TNI
3 Laksda TNI : Laksamana Muda TNI
4 Laksma TNI : Laksamana Pertama TNI
5 Kol : Kolonel
6 Letkol : Letnan Kolonel
7 May : Mayor
8 Kapt : Kapten
9 Lettu : Letnan Satu
10 Letda : Letnan Dua
11 Peltu : Pembantu Letnan Satu
12 Pelda : Pembantu Letnan Dua
13 Serma : Sersan Mayor
14 Serka : Sersan Kepala
15 Sertu : Sersan Satu
16 Serda : Sersan Dua
17 Kopka : Kopral Kepala
18 Koptu : Kopral Satu
19 Kopda : Kopral Dua
20 Klk : Kelasi Kepala
21 Kls : Kelasi Satu
22 Kld : Kelasi Dua
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa akan Gunakan Dasar Hukum Pemerintah Soal Pendekatan Baru di Papua
TNI AL Marinir
1 Jenderal TNI (Mar) : Jenderal TNI (Marinir)
2 Letjen TNI (Mar) : Letnan Jenderal TNI (Marinir)
3 Mayjen TNI (Mar) : Mayor Jenderal TNI (Marinir)
4 Brigjen TNI (Mar) : Brigadir Jenderal TNI (Marinir)
5 Kol (Mar) : Kolonel (Marinir)
6 Letkol (Mar) : Letnan Kolonel (Marinir)
7 May (Mar) : Mayor (Marinir)
8 Kapt (Mar) : Kapten (Marinir)
9 Lettu (Mar) : Letnan Satu (Marinir)
10 Letda (Mar) : Letnan Dua (Marinir)
11 Peltu : Pembantu Letnan Satu
12 Pelda : Pembantu Letnan Dua
13 Serma : Sersan Mayor
14 Serka : Sersan Kepala
15 Sertu : Sersan Satu
16 Serda : Sersan Dua
17 Kopka : Kopral Kepala
18 Koptu : Kopral Satu
19 Kopda : Kopral Dua
20 Praka : Prajurit Kepala
21 Pratu : Prajurit Satu
22 Prada : Prajurit Dua
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita/artikel lainnya terkait TNI