Pimpinan Komisi II Pertimbangkan Usul DPD RI soal Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas 2022
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menanggapi soal usul DPD RI agar UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu segera direvisi dan masuk Prolegnas 2022
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Endra Kurniawan
"Penggunaan teknologi informasi yang masif perlu segera diwujudkan, dengan revisi diharapkan dapat diakomodasi apalagi kita memasuki era digital dan sedang menghadapi pandemi yg mengurangi bertatap muka," tegasnya.
Selain itu, adanya revisi akan mengurangi regulasi yang masih multitafsir, mendorong perbaikan manajemen penyelenggaraan teknis dan pengawasan, penguatan kelembagaan penyelenggara dan mendorong penyelesaian sengketa dan proses yang sama, dan mendorong perbaikan mekanisme dan pencalonan, termasuk presidential threshold.