Kamis, 2 Oktober 2025

Ribuan ASN Terima Bansos, Pakar Sosial Ungkap Mentalitas Miskin Jadi Penyebabnya

fenomena ribuan ASN yang terindikasi menerima berbagai jenis bantuan sosial yang bukan menjadi haknya jadi sorotan.

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANSOS PEDULI SESAMA - Pemkot Tangerang menyalurkan bansos program Tangerang Peduli Sesama kepada 9944 keluarga penerima manfaat ( KPM), sebesar Rp 300 ribu/KPM, Rabu (25/8/2021). Penyaluran bansos ini ditujukan kepada mereka yang belum pernah sama sekali menerima bansos Covid-19 dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Jika ada PNS yang terbukti melakukan tindakan yang termasuk dalam aksi penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain, maka pegawai yang bersangkutan dapat diberikan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Barratut Taqiyyah Rafie)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "ASN dilarang menerima bansos, ini penjelasan lengkapnya"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved