Gejolak di Partai Demokrat
AHY: Moeldoko Tak Akan Berhenti Sampai Keinginannya Tercapai Termasuk Upaya Membeli Hukum
"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI; KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
Sementara dalam eksepsinya, Majelis Hakim mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II terkait kompetensi absolut pengadilan.
"Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II intervensi tentang kompetensi absolut pengadilan," ucapnya.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga telah memutuskan menolak judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Perkara nomor 39 P/HUM/2021 tersebut sebelumnya diajukan Moh Isnaini Widodo dkk, dan memberi kuasanya ke Yusril Ihza Mahendra, melawan Menkumham Yasonna Laoly.