Penanganan Covid
Penulisan Nama dalam Sertifikat Vaksin Covid Salah? Coba Lakukan Pembetulan Data di PeduliLindungi
Sertifikat Vaksin Covid-19 mengalami kesalahan dalam penulisan data, coba ikuti panduan berikut untuk melakukan pembetulan data di PeduliLindungi.id.
TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksinasi Covid-19 pertama dan kedua dapat dicek dan di-download melalui laman resmi PeduliLindungi.id.
Sertifikat vaksinasi Covid menjadi bukti bahwa masyarakat telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin memuat data diri seperti nama, tanggal lahir, NIK, Informasi mengenai vaksin dosis ke berapa, jenis vaksin yang didapatkan, hingga QR Code.
Bila data pada sertifikat vaksin Covid salah, misalnya dalam penulisan nama, alamat atau pun data diri, segera lakukan pembenaran melalui laman resminya.
Baca juga: Jika Target Vaksinasi Tercapai, RI Bisa Terhindar dari Gelombang Ketiga Covid saat Akhir Tahun
Cara Melakukan Pembetulan Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19:
- Pertama kirim e-mail ke [email protected]
- Lampirkan informasi data diri seperti:
- Nama Lengkap
- NIK / KTP
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
- Keluhan
- Lampirkan juga foto NIK / KTP dan Selfie
- Jika Anda sudah mendapatkan sertifikat namun data salah, lampirkan juga foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima.
Cara ini juga berlaku untuk mendownload Sertifikat Vaksin Covid-19, jika Anda sudah vaksin tetapi sertifikat belum muncul di PeduliLindungi.
Baca juga: CARA Memperbarui Data Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Melalui WhatsApp, Chat ke 081110500567
Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19:
- Akses laman pedulilindungi.id;
- Kemudian klik "Login" untuk masuk;
- Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
- Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
- Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
- Kemudian cek SMS dari PEDULICovid pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
- Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
- Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
- Kemudian setelah berhasil, klik " login";
- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.
Baca juga: Tingkat Vaksinasi Covid-19 di Lereng Merapi Rendah, BIN Turun Tangan
Pada sertifikat vaksin kode QR dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.
Cara Scan QR Code Check In dan Check Out di PeduliLindungi:
1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.
2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 serta Cek Status Vaksin Melalui pedulilindungi.id
Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk'.
Sementara jika yang muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Untuk melakukan check out, lakukan cara yang hampir sama dengan cara check in.
Sebelum keluar dari tempat dimana Anda check in, Check out terlebih dahulu dari aplikasi PeduliLindungi, cukup klik tombol check out pada aplikasi PeduliLindungi.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid