Senin, 6 Oktober 2025

Hari Anak Universal

Sejarah Hari Anak Sedunia 20 November Beserta Fakta dan Pentingnya Diperingati

Berikut sejarah Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November beserta fakta dan pentingnya diperingati.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
nationaltoday.com
Berikut sejarah Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November beserta fakta dan pentingnya diperingati. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah, fakta, dan pentingnya diperingati Hari Anak Sedunia.

Hari Anak Sedunia atau Universal Children's Day diperingati setiap 20 November.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Hari Anak Sedunia untuk mempromosikan kebersamaan secara internal, meningkatkan kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, serta meningkatkan kesejahteraan bagi anak-anak.

Lalu, bagaimana sejarah Hari Anak Sedunia?

Baca juga: 5 Manfaat Rutin Olahraga untuk Fisik Anak, Yuk, Lakukan Bareng Ortu!

Berikut sejarah, fakta, dan pentingnya diperingati Hari Anak Sedunia, dikutip dari nationaltoday.com:

Sejarah Hari Anak Sedunia

Hari Anak Sedunia dimulai pada hari Minggu kedua bulan Juni tahun 1857 oleh Pendeta Dr. Charles Leonard, pendeta dari Universalist Church of the Redeemer di Chelsea, Massachusetts.

Leonard mengadakan kebaktian khusus yang didedikasikan untuk anak-anak.

Leonard menamai hari itu dengan nama Rose Day, kemudian dinamainya dengan Flower Sunday.

Lalu, disebut sebagai Hari Anak.

Tanggal 23 April 1920, Hari Anak secara resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Republik Turki untuk pertama kali.

Sejak tahun 1920, Hari Anak telah dirayakan secara nasional dengan surat kabar pada waktu itu yang menyatakannya sebagai hari untuk anak-anak.

Namun, konfirmasi resmi diperlukan untuk memperjelas dan membenarkan perayaan ini.

Tahun 1929, deklarasi resmi dibuat secara nasional oleh pendiri dan Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk.

Namun, Perserikatan Bangsa-Bangsa baru menetapkan Hari Anak Sedunia pada tahun 1954.

Kemudian, pada tanggal 20 November 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi bentuk yang diperluas dari Deklarasi Hak Anak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved