Penangkapan Terduga Teroris
Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat hingga Penjelasan Medsos Masih Aktif
Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad resmi jadi tersangka terorisme, bukti kuat polri hingga penjelasan medsos masih aktif.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Namun, akun sosial media Instagram pribadinya @faridokbah_official masih aktif.
Diketahui, Instagram pribadinya sempat masih mengunggah instastory.
Adapun unggahannya terkait pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dan tautan berita penangkapannya oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan akun itu bukan dikelola oleh Farid Okbah.
Sebaliknya, akun ini dikelola oleh admin pribadinya.

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
Namun demikian, Aswin masih enggan untuk membeberkan rincian pemeriksaan Farid Okbah oleh penyidik Densus.
Dia meminta masyarakat bersabar terkait proses penyidikan Polri.
"Mohon waktu ya. Kita akan update lagi nanti," jelasnya.
Densus Buru Pihak Lain yang Terlibat Satu Jaringan
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih menyisir pihak lain.
Pihak tersebut diduga masih terlibat dalam jaringan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad.
"Ya tentu, secara terus menerus Densus akan lakukan pencegahan, akan melakukan penegakan hukum demi menjaga ancaman terorisme di Indonesia," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menyampaikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana terorisme tidak melulu pernah melakukan aksi terorisme.
Baca juga: BNPT Ungkap Rekam Jejak Farid Okbah, Ternyata Alumni Kombatan Afghanistan
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pengacara Belum Tahu Keberadaan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad