Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Ditangkap Densus 88, Pengacara Belum Tahu Keberadaan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad

kuasa hukum tiga terduga teroris Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah serta Ustaz Anung Al-Hamat, belum mengetahui keberadaan kliennya.

Editor: Wahyu Aji
Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Anwar pun meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.

Anwar mengatakan penangkapan terhadap tiga ustaz itu akan berdampak pada nama baik Presiden Jokowi. 

"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.

Baca juga: Ditangkap Densus, Ustaz Farid Okbah Diduga Berperan Sebagai Tim Sepuh Jamaah Islamiah

Anwar berpendapat jika tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen  masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini ? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.

"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan beliau diganggu serta  terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," katanya.

(Tribunjakarta.com/Yusuf/Tribunnews/Igman Ibrahim/Reza Deni)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved