Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, 41 Kabupaten/Kota Berstatus Level 3, Ini Daftarnya

Terdapat 41 kabupaten/kota di empat provinsi yang berstatus PPKM Level 3 selama dua pekan mendatang.

Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Luhut Panjaitan dalam Konpers PPKM 11 Oktober 2021 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis untuk gubernur, wali kota, dan bupati terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali periode 16-29 November 2021.

Aturan itu tertuang melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Melalui Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021, terdapat 41 kabupaten/kota di empat provinsi yang berstatus PPKM Level 3 selama dua pekan mendatang.

Adapun di Provinsi Jawa Timur terdapat 17 Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3.

Baca juga: Diperpanjang Sampai Tanggal 29 November, PPKM di Jawa Bali Tak Ada Lagi yang Level 3

Berikut daftar Kabupaten/kota di Pulau Jawa yang menerapkan PPKM Level 3:

Provinsi Banten:

Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang.

Provinsi Jawa Barat:

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

Baca juga: 24 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1

Provinsi Jawa Tengah:

Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Batang.

Provinsi Jawa Timur:

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan