Selasa, 7 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA, Tambahan Kuota ke 1,6 Juta Pekerja

Penerima BSU Rp 1 juta diperluas ke 1,6 juta pekerja. Cek di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021- Penerima BSU Rp 1 juta diperluas ke 1,6 juta pekerja. Cek di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

(Tribunnews.com/Miftah)

Berita lain seputar BSU

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved