Teror di Rumah Ibunda Veronica Koman
Profil Veronica Koman, Aktivis Papua yang Dapat Surat Ancaman saat Rumah Orangtua Diteror Ledakan
Berikut ini profil Veronica Koman, aktivis Papua yang mendapat surat ancaman usai rumah orang tuanya diteror, Minggu (7/11/2021).
Sebagai pengacara dan pegiat HAM, Veronica aktif sebagai aktivis.
Dikutip dari Kompas.com, ia merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.
Beberapa kliennya disebut-sebut berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia untuk mencari suaka.
Veronica membantu mereka mendapatkan status pengungsi sesuai aturan internasional di Komisioner PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Nama Veronica pertama kali dikenal pada 2017 saat berorasi terkait penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terjerat kasus penistaan agama.
Dalam orasi yang digelar di Rutan Cipinang, Veronica menyebut rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Aksinya kala itu membuat geram Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo.
Ia bahkan dilaporkan ke polisi.
Pada 2019 lalu, Veronica ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, jawa Timur.
Dilansir TribunnewsWiki, provokasi itu diduga dilakukan Veronica lewat cuitan di Twitter pribadinya, @VeronicaKoman.
Baca juga: Polisi Bawa Benda Meledak di Kediaman orangtua Veronica Koman ke Puslabfor
Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Benda yang Meledak di Kediaman orangtua Veronica Koman
Klaim Pernah Diminta Kembalikan Uang Beasiswa

Pada Agustus 2020 lalu, Veronica Koman blak-blakan mengaku diminta pemerintah Indonesia untuk mengembalikan uang beasiswa senilai Rp773 juta yang diterimanya.
Dilansir Tribunnews, uang itu diterima Veronica pada 2016 untuk melanjutkan studi pendidikan master di Australia.
Permintaan itu, kata Veronica, disampaikan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan sebagai bentuk hukuman finansial.
“Hukuman finansial upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti melakukan advokasi soal HAM Papua,” kata Veronica Koman melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (12/8/2020).