Periksa Dosen Udayana, KPK Selisik Usulan dan Pengurusan DID untuk Tabanan Bali
Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah Kab Tabanan.
Selain menerima suap, hakim menyatakan Yaya dan pegawai Kemenkeu lainnya, Rifa Surya, juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp6,529 miliar, 55 ribu dolar AS, dan 325 ribu dolar Singapura.
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Penyidik KPK Kembali Panggil Dosen Udayana
Menurut hakim, mereka telah memanfaatkan jabatannya untuk memberikan informasi terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) atau DID kepada sejumlah pejabat daerah.
Atas jasa yang diberikan, Yaya mendapatkan jatah dari total anggaran yang diterima daerah.
Dalam surat dakwaan jaksa terdapat delapan daerah yang menggunakan jasa Yaya, salah satunya adalah Kabupaten Tabanan untuk DID pada APBN Tahun Anggaran 2018.