Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Penurunan Tarif PCR Diharapkan Tidak Pengaruhi Kualitas

Harga PCR kembali mengalami penurunan menjadi Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali

Editor: Sanusi
Tribunnews/Jeprima
ilustrasi: Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Menteng melakukan tes usap antigen dan PCR gratis kepada warga dalam pelaksaan Program Seruling di Masjid Jami Assuhaimah, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021). Program yang dinamakan Seruling (Swab Seru Keliling) itu dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Jumat di lokasi yang berbeda-beda yang bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 dari orang tanpa gejala. Tribunnews/Jeprima 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga telah menolak memberi subsidi tambahan terhadap harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Menurut Budi, batasan tarif tes PCR di Indonesia sudah termasuk yang murah dibanding di bandara-bandara internasional lainnya.

Bahkan, kata Budi, permintaan Presiden Jokowi agar tes PCR bertarif di kisaran Rp 300 ribu jadi masuk 10 besar yang termurah di dunia.

”Harga PCR kita yang ditentukan Pak Presiden kemarin itu sudah 10 persen paling bawah, paling murah, dibandingkan harga tes PCR di seluruh dunia, yang di airport-airport," ujar Budi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Selasa (26/10/2021) lalu.

Budi memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada tarif tes PCR.

Sejauh ini, Budi memastikan pemerintah sudah berupaya memangkas tarif pemeriksaan tes PCR seminimal mungkin.

Langkah pertama Kementerian Kesehatan adalah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved