Selasa, 30 September 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

KPI Sebut Ada Miskomunikasi dengan Pihak MS Terkait Pemberian Surat Penertiban 

Miskomunikasi yang dimaksud Umri yakni berkaitan dengan surat penertiban yang diserahkan pihaknya kepada MS atas status nonaktif yang diberikan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

"Kami melihat 2 bulan kami gaji, posisi tidak (bekerja) ini, gak mungkin sepanjang tahun kita bayar tapi gak bekerja. Untuk itu saya perlu komunikasi ke MS atau terduga pelaku," bebernya.

Kembali kepada persoalan surat penertiban, Umri mengatakan, surat yang dilayangkan pihaknya kepada MS dan terduga pelaku itu bermaksud untuk memanggil keseluruhannya agar kembali dapat bekerja meski proses penyelesaian kasus masih berjalan.

Tak hanya itu keperluan untuk memanggil para pihak yang terlibat ke KPI melalui surat tersebut adalah untuk melakukan diskusi sekaligus menanyakan sudah sejauh mana proses yang dilalui.

"Apakah kehadiran itu MS ke saya, hadir ke saya, diskusi itu kan dinamikanya seperti apa," kata Umri.

"Artinya apa? Statusnya artinya gak nonaktif lagi. Kalau saya nonaktif terus, gaji dibayar terus, saya bermasalah nantinya," tukasnya.

Kondisi MS Drop setelah Terima Surat Penertiban

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan, hari ini kliennya akan menjalani pemeriksaan ke Rumah Sakit PELNI, Jakarta Barat.

Mu'alimin menyebut, keperluan MS untuk melakukan pemeriksaan tersebut karena kliennya tersebut merasakan drop dalam dua hari terakhir.

"MS hari ini berobat ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS PELNI untuk memeriksa kondisi badannya yang sudah 2 hari terakhir drop," kata Mu'alimin dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11/2021).

Adapun salah satu faktor yang membuat badan MS drop kata Mu'alimin, karena menerima surat panggilan penertiban administrasi dari Sekretariat KPI.

Di mana, MS diminta hadir ke KPI pada hari ini karena selama dibebastugaskan, MS masih diminta untuk absen datang dan pulang serta mengerjakan tugas via daring.

Panggilan penertiban itu dilakukan karena kata Mu'alimin, ada suatu hari MS tidak melakukan absensi karena kecemasan di dalam dirinya kembali kumat.

"Nah, ada 1 hari dimana MS alpha tidak absen 'keluar' karena trauma dan kecemasan sedang kumat, MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan 'Penertiban' pegawai," katanya.

Lebih lanjut, Mu'alimin menyatakan, surat panggilan penertiban administrasi itu membuat kondisi tubuh MS menjadi down.

Lantas oleh karena itu, MS memutuskan untuk melakukan pemeriksaan tubuhnya ke Rumah Sakit PELNI dan tidak menghadiri panggilan dari KPI.

"Karena kondisi MS saat ini mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS PELNI," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved