Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2021

Peserta CPNS yang Melakukan Tindak Kecurangan Apakah akan Di-Blacklist Seumur Hidup? Ini Kata BKN

Apa sanksi yang akan diterapkan pada peserta yang melakukan kecurangan? Apakah mereka akan di-blacklist seumur hidup dari seleksi penerimaan CPNS?

Editor: Nuryanti
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). BKN menemukan berbagai dugaan tindak kecurangan yang dilakukan selama pelaksanaan SKD CPNS 2021. 

"Karena ini adalah upaya orang untuk melakukan kezoliman kepada orang lain, termasuk orang-orang yang dengan sengaja mencoba menerobos sistem yang disiapkan pemerintah," ujarnya.

Namun demikian, hal tersebut nantinya juga akan kembali bergantung pada regulasi yang dikeluarkan oleh Panselnas.

"Jadi kalau ditanyakan apakah akan didiskualifikasi seumur hidup, saya sependapat tapi nanti akan sangat tergantung pada nanti regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan panselnas," jelasnya.

Yang pasti, peserta yang kedapatan melakukan tindak kecurangan nantinya akan dilakukan diskualifikasi.

"Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan tindak kecurangan."

"Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan sesuai dengan Permen PAN RB, intansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi."

"Nama-nama ini sudah disampaikan BKN berdasarkan alat bukti yang digunakan untuk memastikan ini terjadi tindak kecurtangan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved