Selasa, 30 September 2025

Komisioner Komnas HAM Tanggapi Langkah Pengawasan di Internal Kepolisian Saat Ini

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyampaikan pandangannya terkait pengawasan di internal kepolisian saat ini.

Penulis: Gita Irawan
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (19/10/2021) 

Pertama, kata dia, ada upaya yang baik dari kepolisian untuk mengubah perilakunya secara internal.

Di sisi lain, kata dia, ada upaya masyarakat terhadap pengawasan kepolisian yang juga semakin meningkat dan dilakukan terus menerus. 

Dimensi kedua, kata Anam, data tersebut menunjukkan perubahan teknologi informasi mengakomodir masyarakat memiliki kecepatan sangat tinggi menangkap dan mengungkapkan fakta di publik.

Di sisi yang lain, polisi juga masih punya mandat, kewenangan mengurusi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Oleh karenanya, kata dia, perubahan tersebut harus direfleksikan dengan sangat baik oleh internal kepolisian.

Menurutnya, kepolisian juga perlu menyampaikan kehadirannya kepada masyarakat di antaranya dengan bertegur sapa dengan bertegur sapa dengan masyarakat.

"Di sisi yang lain polisi di samping secara internal membereskan tata kelolanya juga membereskan bagaimana komunikasi publiknya, sehingga satu dengan yang lain nyambung," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan