KLHK Latih 57 Polisi Kehutanan Terbaik untuk Bergabung dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat
Sebanyak 57 anggota Polisi Kehutanan (Polhut) akan menjalani pendidikan khusus untuk bergabung dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC).
"Kami selaku peserta didik SPORC tahun 2021 berharap nantinya dapat membantu upaya penegakan hukum dalam hal kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," ungkap Sinta.
SPORC terbentuk pada 4 Januari 2005 dengan maksud sebagai satuan pasukan khusus yang handal, profesional, yang mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan keamanan hutan.
Tingginya kepercayaan dan meningkatnya harapan publik terhadap SPORC menjadi motivasi yang kuat bagi KLHK untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kinerja SPORC dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup kehutanan.