Selasa, 30 September 2025

Tak Surut Meski Pandemi, Polri Waspadai Transaksi Cryptocurrency dalam Peredaran Narkoba

Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan peredaran Narkoba di Indonesia, bahkan ada kecenderungan meningkat.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Webinar bertajuk "Geliat Narkoba Dalam Bayangan Corona", yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (27/10/2021) siang. 

a. Peredaran narkoba melalui medsos dan website;

b. Peredaran narkoba melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit dilacak;

c. Transaksi menggunakan cryptocurrency melalui internet yang tidak mudah dilacak, dan identitas tersembunyi.

Selain itu, lanjut Artha, perlu antisipasi untuk penyalahgunaan narkoba jenis baru, penggunaan situs-situs dan web untuk melakukan transaksi narkoba, serta penggunaan cryptocurrency sebagai media pembayaran bisnis Narkoba.

Adapun Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol. I Wayan Sugiri mengemukakan, 80% peredaran Narkoba menggunakan jalur laut.

Terbanyak di Pula Sumatera.

Mengenai peredaran narkoba di Lapas, I Wayan Sugiri menampik spekulasi tersebut.

"Kalau pengendali ya ada yang di Lapas, tapi barangnya tidak di sana," terang Sugiri.

Baca juga: Kemenkominfo Mendorong Generasi Muda untuk Berkarya dan Menghindari Narkoba

Apresiasi Polri

Langkah Polri yang terus bergerak menghadapi penyebaran Narkoba di tengah pandemi Covid 19 diapresiasi anggota DPR RI Arzeti Bilbina.

"Jangan kita lengah dengan geliat narkoba," kata Arzeti.

Arzeti yang juga merupakan publik figur mengingatkan adanya 250 juta warga Indonesia yang berpotensi terpapar Narkoba.

Padahal, saat ini sudah sekitar 4 juta orang yang ditengarai menjadi pengguna Narkoba.

Sementara itu, Dr. Rahmat Muhammad, M.Si, sosiolog Unhas menyampaikan, sesuai Drugs Report BNN, 2020, data pengguna narkoba Indonesia: 1. Terbanyak berusia produktif, 35-44 tahun; 2. Kisaran usia pertama kali mencoba narkoba 17-19 tahun; 3. Laki-Laki cenderung terpapar narkoba; 4. Pengguna perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding pedesaan.

Adapun faktor utama pengguna narkoba: lingkungan, pergaulan, keluarga.

Karena itu, tegas Rahmat, pencegahan harus dilakukan dengan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, represif.

"Langkah preventif untuk pencegahan yang belum pernah mengenal narkoba sangat efektif apabila selain dilakukan oleh pemerintah dibantu oleh institusi lain, termasuk lembaga-lembaga profesional, LSM, kampus, perkumpulan, ormas, dan lain sebagainya," kata Rahmat. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan