Kartu PraKerja
Syarat & Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
Berikut adalah syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 di mana salah satunya adalah maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 pada artikel ini.
Pengumuman Kartu Prakerja telah diinfokan pada Senin, (25/10/2021) melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Diketahui peserta diberikan kesempatan untuk dapat mendaftarkan pada gelombang 22 apabila tidak lolos di gelombang sebelumnya.
Namun apabila peserta tidak membeli pelatihan pertama pada gelombang sebelumnya maka dilarang untuk mengikuti di gelombang 22 karena telah dicabut kepesertaannya.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Beserta Daftar Penyedia Pelatihan
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka 46.000 Kuota, Ditutup Besok, Segera Daftar di www.prakerja.go.id
Selain itu untuk peserta yang baru mengikuti program Kartu Prakerja maka dapat mendaftar lewat laman www.prakerja.go.id dan diproses dalam tahapan seleksi.
Persyaratan dan cara pada gelombang 22 memiliki kesamaan dengan gelombang sebelumnya dan berikut adalah rinciannya.
Persyaratan
- WNI berusia minimal 18 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19;
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD;
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja;
Cara Pendaftaran
Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka berikut adalah proses selanjutnya dikutip dari akun Instagram, @prakerja.go.id:
1. Buka laman prakerja.go.id;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;
5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;
6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.
Sedangkan bagi peserta yang belum memiliki akun maka berikut adalah cara mendaftarkannya seperti dikutip dari prakerja.go.id:
1. Buka laman web www.prakerja.go.id;
2. Masukkan email dan password;
3. Lalu klik Daftar;
4. Cek email untuk melakukan verifikasi;
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja".
Setelah terdaftar dan lolos seleksi maka peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000.
Bantuan tersebut digunakan untuk membeli pelatihan di platform yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja.
Cara Membeli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja
1. Cek dashboard Kartu Prakerja untuk melihat 16 digit nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah didapatkan.
Gunakan 16 digit nomoer tersebut untuk membeli program pelatihan.
2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform penyedia resmi yaitu Sisnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar, dan lain sebagainya.
3. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan dicabut kepesertaannya apabila melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan.
Ditambah saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
4. Bisa mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.
5. Dapat mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.
6. Masukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar.
7. Ikuti tes sebelum latihan.
Ketentuan di atas berlaku bagi penerima Kartu Prakerja dari gelombang 18 hingga seterusnya.
Apabila sudah membeli pelatihan pertama maka peserta akan mendapatkan dana insentif pasca pelatihan sejumlah Rp. 2.400.000 secara bertahap sejumlah Rp 600.000 selama empat bulan.
Insentif lainnya yang didapat adalah dana pengisian tiga survei sebesar Rp 150.000 dan dibayarkan sejumlah Rp 50.000 tiap survei.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artike lain terkait Kartu Prakerja