Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Daftar Harga Tes PCR untuk Syarat Naik Pesawat Terbang

Berikut merupakan daftar harga Tes PCR, yang saat ini menjadi persyaratan wajib naik pesawat terbang

Penulis: Faishal Arkan
Warta Kota/Nur Ichsan
Suasana kesibukan penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/10/2021). Adanya pelonggaran aktifitas PPKM membuat masyarakat yang memanfaatkan transportasi udara makin meningkat untuk menuju ke sejumlah daerah. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar harga Tes PCR untuk masing-masing maskapai penerbangan.

Adapun Tes PCR kini menjadi hal yang wajib bagi penumpang pesawat terbang.

Demikian untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, Tes PCR berfungsi untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 pada tubuh seseorang.

Cara kerja PCR yakni mendeteksi material genetik Covid-19 dalam tubuh.

Lalu, berapa harga untuk Tes PCR pada masing-masing maskapai penerbangan?

Baca juga: Kebijakan Penumpang Pesawat Wajib PCR Dipertanyakan

Ini Daftar Harga Tes PCR Sebagai Persyaratan Wajib Naik Pesawat Terbang
Ini Daftar Harga Tes PCR Sebagai Persyaratan Wajib Naik Pesawat Terbang (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Kewajiban PCR Penumpang Disebut Membuat Maskapai Makin Sekarat, Pemerintah Mana Solusinya?

A. Tarif Tes PCR

Dikutip dari Kontan.co.id, berikut daftar harga Tes PCR pada masing-masing maskapai, di antaranya:

1. Sriwijaya Air dan NAM Air

Tes PCR untuk penumpang Sriwijaya Air dan NAM Air mulai dari Rp 380.000-Rp 450.000.

Terdapat lima mitra fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Sriwijaya Air yang mematok harga khusus, di antaranya:

- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000

- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000

- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000

- Kanazawa: Pontianak Rp 450.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved