Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Cara Daftar Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka, Simak 4 Kriteria Peserta

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 dibuka, simak 4 kriteria peserta dan kategori yang tidak boleh mendaftar Prakerja.

Editor: Nuryanti
Website prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Simak cara daftar Kartu Prakerja dalam artikel ini. 

- Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Kategori profesi di atas tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja karena tidak termasuk dalam kriteria penerima Kartu Prakerja.

Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.

Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Prakerja di www.prakerja.go.id serta Cara Sambungkan E-Wallet

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id;

2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;

3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;

4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;

5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;

6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom;

7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik kirim;

8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

9. Klik Lanjutkan;

10. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved