Selasa, 30 September 2025

POPULER Nasional: Hamdan Zoelva Singgung Gugatan Kubu Sebelah | Kisah Komandan KKB Berdamai

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari Hamdan Zoelva singgung gugatan kubu sebelah hingga kisah komandan KKB

tribratanews.polri.go.id
Sosok Yusen Tabuni (kiri), komandan KKB Papua di Wamena yang pilih ikut membantu TNI-Polri dalam menjaga keamanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita profil singkat empat jenderal yang disebut masuk bursa calon Kepala BIN.

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva memberi penegasan soal gugatan kubu sebelah.

Kemudian sosok deklarator yang dorong Anies maju Pilpres 2024.

Hingga berita kisah komandan dan anggota KKB berdamai dengan TNI/Polri.

Baca juga: Jokowi Resmikan Jembatan Sei Alalak yang Telan Biaya Rp278 Miliar

1. Sosok 4 Jenderal Masuk Bursa Calon Kepala BIN

Bursa calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menghangat. 

Sejumlah nama perwira tinggi dan purnawirawan disebut-sebut sesuai untuk mengganti jabatan yang kini diemban Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.

Nama-nama tersebut yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Letjen TNI Joni Supriyanto, mantan Kepala BNPB Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, Marsdya TNI (Purn) Dedy Permadi, Bekas Kepala Bais TNI Marsdya (Purn) Kisenda Wiranata dan Mayjen TNI (Purn) Hartomo.

Adapun Analis politik sekaligus Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam, merangkumnya menjadi empat.

Empat tokoh disebutnya memiliki kapasitas dan pengalaman dalam dunia intelijen. 

Mereka yakni Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, Mayjen TNI (Purn) Hartomo, Letjen TNI Joni Supriyanto, dan Marsdya (Purn) Dedy.

SELANJUTNYA>>>

Baca juga: Aplikasi NU Tangerang, Berisi Kemudahan Transaksi Finansial dan Jual Beli

2. Tegas Hamdan Zoelva

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Hamdan Zoelva menegaskan bahwa seharusnya kubu sebelah menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved