Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku hingga 8 November 2021

daftar wilayah provinsi, kabupaten atau kota di Luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 1, level 2, level 3 dan level 4.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona. Berikut daftar wilayah provinsi, kabupaten atau kota di Luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori PPKM level 1, level 2, level 3 dan level 4. 

Sumatera Selatan

1) Level 2

Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih.

2) Level 3

Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Bengkulu 

1) Level 1 yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah.

2) Level 2

Kabupaten Kaur, Kabupaten Lebong, dan Kota Bengkulu.

3) Level 3

Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Kepahiang.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Level 3, 2, dan 1 pada Pusat Perbelanjaan di Wilayah Jawa dan Bali

Lampung 

1) Level 1 yaitu Kota Metro.

2) Level 2

Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Way Kanan, dan Kota Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved