Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Lampung Utara

Pakai Rompi Oranye KPK Umumkan Akbar Tandaniria Adik Eks Bupati Lampura Sebagai Tersangka

(KPK) mengumumkan penetapan tersangka adik eks Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN)

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK umumkan penetapan dan penahanan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN). Adik eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara itu dijerat KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampura Tahun Anggaran 2015-2019. 

Karena setiap pelaksanaan tugasnya merupakan amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kembali kepada rakyat. 

"Bukan justru mengambil keuntungan untuk pribadi maupun kelompoknya dari setiap proyek dan pekerjaan yang dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak jujur," kata Karyoto.

KPK mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi pembangunan yang dijalankan oleh instansi yang memiliki tugas dan kewenangannya. 

"Agar pembangunan tersebut dijalankan sesuai prosedur, berintegritas, jauh dari praktik korupsi, dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Karyoto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved