Selasa, 7 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta Cara Cek Status Penerima dan Tahapan Penyalurannya

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah, cara mengecek status penerima, dan tahap penyalurannya. Penyaluran BSU direncanakan selesai hingga akhir Oktober

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021. 

Cek Via Laman Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor hp Anda.

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi Profil

Anda dapat melengkapi profil data diri berupa foto profil, status pernikahan, tentang Anda, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Lalu, cek pemberitahuan dan peserta akan mendapatkan notifikasi

Sementara itu, program BSU tahun 2021 akan diselesaikan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021.

Dana BSU akan disalurkan menggunakan rekening Bank Himbara (BRI,BNI,Mandiri,BTN) dan Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Setelah itu, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Jika belum memiliki rekening HIMBARA atau BSI khusus wilayah Aceh, maka penerima akan dibuatkan rekening kolektof oleh kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved