Jumat, 3 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Profil Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK yang Kini Jadi Petani, Pulang ke Kampung Kakek di Balige

Berikut ini profil Rasamala Aritonang, eks pegawai KPK tak lolos TWK yang menjadi petani.

Istimewa via Tribunnews/KOMPAS.com Dylan Aprialdo Rachman
Rasamala Aritonang, eks pegawai KPK tak lolos TWK yang kini menjadi petani. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Rasamala Aritonang, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kini beralih profesi menjadi petani.

Rasamala menjadi satu diantara eks pegawai KPK tak lolos TWK yang memilih beralih profesi setelah resmi dipecat pada 30 September 2021 lalu.

Rasamala memutuskan pulang ke kampung sang kakek di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak.

Kegiatannya bertani itu sudah dilakukan Rasamala selama hampir satu bulan.

"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021), kepada Tribunnews.

Rasamala Aritonang memilih pulang ke kampung kakeknya di Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak, usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021 lalu.
Rasamala Aritonang memilih pulang ke kampung kakeknya di Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak, usai dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021 lalu. (ISTIMEWA)

Baca juga: POPULER NASIONAL Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi Kenek Bangunan | Pengakuan Amien Rais

Baca juga: Jadi Penjual Nasi Goreng, Tigor Eks Pegawai KPK Mengaku Bisa Dapat Orderan Hingga 30 Porsi Per Hari

Selama berada di Balige, rutinitas Rasamala hampir setiap pagi adalah menjemur jagung.

Tak hanya itu, ia biasanya juga memberi makan ayam dan bebek setiap pagi.

Kendati demikian, bertani dan beternak bukanlah satu-satunya kegiatan Rasamala saat ini.

Ia masih kerap diminta menjadi narasumber dalam sejumlah diskusi daring.

Tak hanya itu, Rasamala saat ini juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.

"Karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber, yang lalu misalnya saya diminta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi, dan hari Jumat sore jam 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online."

"Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," bebernya.

Profil Rasamala Aritonang

Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK.
Rasamala Aritonang, Pegawai Nonaktif KPK. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Dilansir Tribunnews, Rasamala Aritonang menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK sebelum ia dipecat per 30 September 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved