Jumat, 3 Oktober 2025

Jelang Munas Alim Ulama', Majelis Syariah PPP Gelar Webinar RUU Minol

Majelis Syariah PPP gelar Webinar Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Canndraditya
Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Webinar Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). 

"DPR RI periode 2019-2024, Fraksi PPP dan beberapa fraksi lainnya mengajukan kembali RUU minuman berlakohol masuk dalam Prolegnas Prioritas  tahun 2020 dan 2021. Pada tahap pembahasan harmonisasi di Baleg, status RUU Larangan Minuman Beralkohol yang semula inisiatif anggota Fraksi PPP dan beberapa fraksi lain disepakati dalam rapat Pleno Baleg menjadi RUU inisiatif Baleg DPR RI," kata Awiek.

Menurutnya, proses pembahasan RUU Minol di Baleg sampai saat ini sedang berlangsung dan sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar, LSM pegiat anti Minol dan lembaga keagamaan seperti MUI, PBNU, PP MUHAMMADIYAH, PGI, MATAKAIN, PERMABUDHI, dan PHDI.

"RUU Minol sebagai inisiatif DPR ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021,dan semoga bisa tercapai," tukas Awiek.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved